Pengertian Ekspor dan Impor



Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Penjualan barang oleh eksportir keluar negeri dikenai berbagai ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat khusus pada jenis komoditas tertentu termasuk cara penangan dan pengamanannya. Setiap negara memiliki peraturan dan ketentuan perdagangan yang berbeda-beda. Khusus ekspor komoditas pertanian dan perikanan di indonesia sebagaian besar tidak memiliki ketentuan dan syarat yang terlalu rumit bahkan pemerintah saat ini mempermudah setiap perusahaan untuk mengekspor hasil pertanian dan perikanannya ke luar negeri.

Impor adalah proses pembelian barang atau jasa asing dari suatu negara ke negara lain. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Jika perusahaan menjual produknya secara lokal, mereka dapat manfaat karena harga lebih murah dan kualitas lebih tinggi dibandingkan pasokan dari dalam negeri. Impor juga sangat dipengaruhi 2 faktor yakni, pajak dan kuota. Tingkat impor dipengaruhi oleh hambatan peraturan perdagangan. Pemerintah mengenakan tarif (pajak) pada produk impor. Pajak itu biasanya dibayar langsung oleh importir, yang kemudian akan membebankan kepada konsumen berupa harga lebih tinggi dari produknya. Demikianlah sebuah produk mungkin berharga terlalu tinggi dibandingkan produk yang berasal dari dalam negeri. Ketika pemerintah asing menerapkan tarif, kemampuan perusahaan asing untuk bersaing di Negara-negara itu dibatasi. Pemerintah juga dapat menerapkan kuota pada produk impor, yang membatasi jumlah produk yang dapat dimpor. Jenis hambatan perdagangan seperti ini bahkan lebih membatasi dibandingkan tarif, karena secara eskpilit menetapkan batas jumlah yang dapat dimpor.

Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara.

Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.

Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

A. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia

Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas danbarang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.

1. Produk ekspor Indonesia

Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.

a. Hasil Pertanian

Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.

b. Hasil Hutan

Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.

c. Hasil Perikanan

Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.

d. Hasil Pertambangan

Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.

e. Hasil Industri

Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.

f. Jasa

Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.

2. Produk Impor Indonesia

Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.

Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.

Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.

B. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri

Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:

1. Kerjasama Bilateral

kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.

2. Kerjasama regional

kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.

3. Kerjasama multilateral

kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.

C. Manfaat kegiatan ekspor dan impor

Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor

1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.

3. Meningkatkan perekonomian rakyat.

4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri
sebagian disarikan dari : http://www.adelia.web.id/


Artikel Yang Disukai :



 
Copyright © SERBA SERBI | Powered by Blogger